SonoraBangka.id - Produk halal pasti dicari oleh konsumen muslim, bahkan saat ini diminati oleh konsumen non muslim. Di negara Jepang dan Korea bahkan produsen makanan memburu atau berlomba-lomba untuk menunjukkan sertifikasi halal pada produknya, karena wisatawan bahkan mencari makanan yang bersifat halal karena mereka merasa aman untuk mengonsumsinya. Karenanya, Ketua Dekranasda Babel menyerahkan sebanyak 12 sertifikat halal secara gratis yang bersumber dari APBN dan APBD 2021.
Hal ini disampaikan Ketua Dekranasda Melati saat menyampaikan bantuan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM dari Belitung dan Belitung Timur pada pertemuan di Desa Juru Seberang, Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Jumat (12/03/21).
"Kehalalan bukan hanya dicari konsumen muslim, sertifikat halal ini penting, karena makanan yang halal terbukti baik bagi tubuh," ungkapnya.
Menurut Ketua Dekranasda Melati, ini adalah upaya dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) untuk para pelaku UMKM agar naik kelas. Karena, walaupun produk makanan sudah memiliki cita rasa yang enak, tapi tidak memiliki sertifikat halal akan membuat sulit dalam penjualannya.
"Kebijakan-kebijakan pemerintah atas sertifikat yang diwajibkan bertujuan untuk menunjukkan bahwa produk makanan ini layak atau tidak untuk dikonsumsi. Yang paling sederhana adalah Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang melibatkan dinas kesehatan untuk memperolehnya. Karena konsumen saat ini sangat cerdas," jelasnya.
Mencantumkan P-IRT pada kemasan produk makanan, membuat konsumen merasa aman karena artinya sudah melewati proses uji kesehatan dan jika ditambahkan dengan sertifikat halal tentu akan meyakinkan calon pembeli, serta mendapat nilai tambah bagi produk tersebut.
"Saya senang mendengar pelaku UMKM yang hari ini mendapatkan sertifikasi halal, karena para pelaku usaha ini bahkan sudah menjalankan usahanya enam tahun, tujuh tahun bahkan lebih dari sepuluh tahun," tambahnya.