Model sekaligus artis peran Cynthiara Alona menggelar acara syukuran bersama para anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anak Tebet, Jakarta Selatan, sabtu (16/3/2013). Acara syukuran itu diadakannya berkait dengan kebebasannya sesudah tiga bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
Model sekaligus artis peran Cynthiara Alona menggelar acara syukuran bersama para anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anak Tebet, Jakarta Selatan, sabtu (16/3/2013). Acara syukuran itu diadakannya berkait dengan kebebasannya sesudah tiga bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. ( (TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA) )

Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi

19 Maret 2021 11:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Petugas Polda Metro Jaya menangkap artis dangdut Cynthiara Alona atas kasus dugaan keterlibatan prostitusi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

Karena, hotel miliknya yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, digerebek pada Selasa (16/3/2021) karena diduga menjadi tempat prostitusi.

Tersangka


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan keterlibatan prostitusi online.

Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi. Kendati demikian, Yusri belum bisa memberi barang bukti dan bakal dibuka pada jumpa pers hari ini.


"(Cynthiara Alona) sudah tersangka," ucap Yusri saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).

Bantahan kuasa hukum Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat penggerebekan.

"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya, Kamis.

Agustinus menegaskan, polisi hanya menjaring puluhan orang, termasuk karyawan hotel milik Cynthiara.


Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.


Pemeran film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu langsung datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Dari situ dia (Cynthiara) di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro," kata Agustinus.

Kasus sebelumnya tahun 2013, Cynthiara Alona terlibat dalam kasus pemalsuan paspor. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara karena terbukti bersalah.


Akhirnya, Cynthiara Alona mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang karena kasus pemalsuan paspor itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cynthiara Alona Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/19/105313566/cynthiara-alona-ditangkap-dan-jadi-tersangka-kasus-dugaan-prostitusi.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm