Patroli yang dilakukan oleh UPRC Satuan Sabhara Polres Bangka Selatan di sejumah gereja di Kecamatan Toboali.
Patroli yang dilakukan oleh UPRC Satuan Sabhara Polres Bangka Selatan di sejumah gereja di Kecamatan Toboali. ( Ist/ Polres Bangka Selatn)

Sabhara Polres Bangka Selatan Gelar Patroli ke Gereja Yang Ada di Toboali

29 Maret 2021 16:06 WIB

SONORABANGKA.ID - Jelang perayaan Paskah 2021, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satuan Sabhara Polres Bangka Selatan menggelar patroli ke sejumlah rumah ibadah umat Nasrani atau Gereja yang ada di Kecamatan Toboali.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto mengatakan, setidaknya ada lebih kurang tujuh rumah ibadah umat Nasrani atau disebut gereja yang berlokasi di Kecamatan Toboali yang didatangi oleh personel kepolisian pada Minggu, (28/3/2021) malam.

Tujuh gereja tersebut yakni Gereja GPDI Haleluya Desa Kaposang, Gereja Katolik Stelamoris Toboali, Gereja GPIB Efrata Toboali, Gereja Lembah Kasih Toboali, Gereja GSJA Victory Puput Toboali, Gereja GPDI Hosana Toboali dan Gereja HKBP Toboali.

"Semalam personel kita melakukan patroli ke sejumlah rumah ibadah umat Nasrani di Kecamatan Toboali untuk melakukan pengecekan, pemonitoran hingga peringatan untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan," tutur AKBP Agus Siswanto pada Senin, (29/3/2021).

Melalui patroli ini juga diharapkan situasi yang aman dan nyaman tetap tercipta.

"Kami dari kepolisian akan terus menjaga kenyamanan dan situasi kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dimanapun lokasinya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satuan Sabhara Polres Bangka Selatan Lakukan Patroli ke Gereja di Toboali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm