( Ist / Diskominfo Babel)

Pemprov Babel Serahkan LKPD 2020

30 Maret 2021 09:08 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Unaudited Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung lebih cepat sebelum batas waktu yang telah ditentukan.Kegiatan penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung pada Senin (29/03/21).

"Semoga terus berbenah diri sehingga laporan keuangan yang ada di Pemprov. Babel dapat menjadi lebih baik lagi kedepan.Kami percaya dan yakin dengan adanya pemeriksaan dan perbaikan pada pelaksanaan kegiatan oleh BPK akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Babel," harap Gubernur.

Gubernur Erzaldi meminta bimbingan, arahan untuk perbaikan atas laporan yang dilakukan Pemprov. Babel guna membentuk penyelenggaraan pemerintahan yang terbaik, efektif, dan efisien, untuk mendorong pembangunan yang efektif juga.

"Kami menyerahkan kepada BPK semoga dapat ditindaklanjuti, dan kita juga akan terus bersinergi dan berkonsolidasi agar kegiatan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tambahnya.

Gubernur mengatakan Pemprov. Babel perlu melakukan konsultasi dan diskusi atas beberapa hal dengan mengedepankan kesepahamanan tentang bagaimana laporan ini dilakukan.

"Tujuan pemeriksaan sendiri adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Babel, Ida Farida mengapresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan Pemprov. Babel sehingga dapat menyampaikan LKPD TA 2020 sebelum batas waktu yang ditentukan.

"LPKD TA 2020 (unaudited) telah dilengkapi dengan Pernyataan Review oleh Inspektur Pemprov. Babel dan telah diuji penyajiannya dengan menerapkan prosedur analitis oleh tim pemeriksa dan tidak ditemukannya saldo uang yang tidak balance, sehingga dinyatakan dapat diperiksa,"tuturnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm