( Ist)

Nelayan Basel, Bangka dan Babar Sepakat Tolak Kapal Isap Produksi di Wilayahnya

17 April 2021 09:12 WIB

SonoraBangka.id - Rapat lanjutan pembahasan operasional penambangan lepas pantai oleh PT Timah bersama kelompok nelayan di Kantor PT Timah Tbk, Kamis (15/4/2021) berlanjut dengan nelayan Kabupaten Bangka Selatan dan nelayan Kabupaten Bangka Barat.

Setelah sebelumnya, nelayan Kabupaten Bangka, dalam hal ini nelayan Matras dan Tanjung Kelabat menolak kehadiran Kapal Isap Produksi (KIP). Pertemuan lanjutan dengan nelayan Tanjung Ketapang serta Batu Perahu Kabupaten Bangka Selatan, mereka menuntut hal serupa ditambah dengan penghentian pengoperasian Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayahnya.

Seperti yang dikatakan Abdullah, salah satu perwakilan nelayan bahwa, nelayan banyak dirugikan terkait aktivitas tersebut yang berdampak mengurangi hasil tangkapan para nelayan.

"Di samping itu, penghentian aktivitas tersebut agar tidak menimbulkan konflik sosial di daerahnya antara nelayan dan para penambang," jelasnya.

Sementara Presiden Mahasiswa Babel, Yusuf Saputra berharap adanya kebijakan meskipun IUP sudah terbit hingga 2025, dikarenakan masyarakat sudah sepakat menolak.

Yusuf menjelaskan dengan mayoritas masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan tradisional, maka beroperasinya KIP sangat berpengaruh kepada hasil tangkapan mereka.

"Selain itu, jangan intimidasi nelayan dari pihak manapun terkait penolakan mereka terhadap KIP," pesannya

Dirinya menambahkan, walaupun Babel dikaruniai timah, akan tetapi harus melihat dari sisi lain akibat penambangannya, seperti efek sosial, kelautan, pariwisata yang hancur.

Dilanjutkan pertemuan dengan nelayan Belo Laut, mereka diresahkan dengan adanya kabar Ponton Isap Produksi (PIP) milik PT Timah akan masuk ke perairan Belo Laut.

Perwakilan nelayan, Alfian menolak keras kehadiran Ponton Isap Produksi (PIP) yang ada di kawasan Belo Laut yang diisukan pengoperasian 1 mil di pinggir pantai.

"Karena kegiatan itu kurang lebih satu mil dari pesisir, kemudian di situlah tempat kami mencari ikan," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi Produksi (Dirops) PT Timah, Agung Pratama menjelaskan untuk beroperasi PIP, disebutkan pasti akan melalui rangkaian mekanisme di antaranya Standard Operasional Pekerjaan (SOP) serta pemberitahuan, yang hingga kini pihaknya tidak pernah mengeluarkan karena tidak pernah ada wacana menuju ke arah sana.

"Kabar PIP yang masuk ke Batu Perahu dan Belo Laut, sampai sejauh ini kita belum ada untuk rencana kegiatan PIP di kedua wilayah tersebut," ujarnya,

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman selaku fasilitator menekankan kepada PT Timah dalam menjalankan usahanya agar tidak merugikan masyarakat. Disamping itu terkait adanya misskomunikasi ini, gubernur menyarankan PT Timah untuk sering mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aktivitasnya.

"Saya sarankan kepada PT Timah untuk menambah direksi yang khusus mengadakan komunikasi dengan masyarakat," ujarnya.

Disamping itu, gubernur menginformasikan kepada PT Timah bahwa kawasan Desa Rias oleh Pemprov. Babel sedang difokuskan di bidang pertanian dengan investasi yang besar, sehingga pihaknya minta atensi khusus dari PT Timah apabila adanya penambangan di wilayah tersebut.

"Perjuangan nelayan yang terganggu karena aktivitas pertambangan ini sudah didengar PT Timah, saya yakin PT Timah akan mengakomodir keinginan para nelayan," ujarnya

Orang nomor satu di Babel itu menjelaskan tidak dapat membatalkan IUP sekalipun dirinya gubernur. Oleh karenanya, jika masyarakat berkeberatan terkait aktivitas penambangan untuk mengirimkan surat penolakan, yang menjadi dasar untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm