Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memberikan santuan kepada 50 anak yatim dan tahfiz qur'an, Sabtu (17/4/2021) di Rumah Dinas Bupati Bangka.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memberikan santuan kepada 50 anak yatim dan tahfiz qur'an, Sabtu (17/4/2021) di Rumah Dinas Bupati Bangka. ( Diskominfotik Bangka/ A Mangatas)

Pemkab Bangka Serahkan Santunan Untuk Anak Yatim dan Tahfidz Qur'an

19 April 2021 14:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memberikan santuan kepada 50 anak yatim dan tahfiz qur'an, Sabtu (17/4/2021) di Rumah Dinas Bupati Bangka.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangka, Mulkan saat menggelar buka puasa bersama  di Rumah Dinas Bupati Bangka.

Santunan yang berupa uang tunai tersebut diharapakan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin serta meningkatkan semangat untuk terus menghafal Al-Qur'an.

"Bulan puasa ini merupakan bulan yang penuh rahmat serta ampunan. Sehingga kita harus memperbanyak amal ibadah salah satunyan menyantuni anak yatin serta fakir miskin," ujar Mulkan.

Selain itu dirinya juga mengarapkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah puasa.

Terlebih lagi selama bulan puasa tubuh akan terasa lemas dan imun tubuh cenderung menurun.

"Kita turut bersyukur karena tahun ini tidak separah tahun lalu. Kini shalat tarawih telah dapat kita laksanakan secara berjama'ah tetapi tentunya harus mematuhi protokol kesehatan," tutur Mulkan.

Disamping memberikan santunan bagi para anak yatim dan tahfidz quran dilaksanakan juga tausiyah singkat dari Ustadz Abdul Rahim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bangka, Kepala Kemenag Bangka serta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemda Bangka.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm