Ilustrasi
Ilustrasi ( Ist)

Bagaimana Cara Memastikan Apakah Kita Jadi Korban Kekerasan Online?

20 April 2021 13:37 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) semakin marak terjadi seiring meningkatkannya penggunaan internet selama pandemi.

Pada dasarnya, KBGO sama seperti kekerasan seksual di dunia nyata yang bertujuan melecehkan korban berdasarkan gender.

Namun, pelaksanaannya dilakukan dengan bantuan teknologi khususnya internet dan media sosial.

Neira Ardaaneshwari, co-founder Tabu.id, komunitas daring yang fokus pada isu seksual anak muda, menyebut banyak yang menganggap enteng praktik KBGO.

Nyatanya, hal ini berdampak besar dan terbawa hingga ke kehidupan sehari-hari.

"Bisa berpengaruh kayak offline," terangnya pada diskusi virtual yang digelar Senin (19/04/2021).

Ia menguraikan jenis KBGO sendiri beragam dengan tipe dan modus yang berbeda.

Dikutip dari Safenet, setidaknya ada delapan bentuk KBGO yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan sepanjang 2017.

Jenis kekerasan tersebut yaitu pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).

Sementara itu, Internet Governance Forum menambahkan perilaku KGBO ini termasuk pula penguntitan, pengintimidasian, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan eksploitasi.

Sulit dihilangkan

Astridiah Primacita Ramadhani, aktvis Tabu.id yang juga kandidat psikolog klinis, menerangkan ada berbagai tantangan untuk menekan angka KBGO.

Berdasarkan riset terbatas yang dilaksanakannya, setidaknya ada lima alasan yang menyulitkan kekerasa gender dihilangkan.

Pertama, ketidaktahuan sedang menjadi korban KBGO.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm