Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi ( Ist)

Kabid Humas Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudik

23 April 2021 10:39 WIB

SonoraBangka.id.- Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi menghimbau kepada masyarakat Provinsi Kep. Bangka Belitung untuk tidak melaksakan mudik hari raya Idul Fitri ditahun ini.

Kabid Humas menjelaskan bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Larangan mudik ini mulai berlaku dari tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang."kata Kabid Humas kepada babel.polri.go.id, Kamis (22/4/21).

Kabid Humas menerangkan latar belakang pelarangan mudik lebaran idul fitri ini dikarenakan adanya potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya yang memiliki resiko terhadap peningkatan laju penyebaran Covid-19.

Dirinya berharap dengan adanya peniadaan mudik masyarakat dapat mematuhi dan mendukung kebijakan dari pemerintah. Sehingga penanganan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal salah satunya dengan tidak melaksanakan mudik.

"Pelarangan ini tentunya untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat anda dengan tidak melaksanakan mudik hari raya idul fitri."kata Kabid Humas. (Ry)

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm