SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menitipkan pesan khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan.
Pesan khusus itu adalah terkait permintaan dukungan agar dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat ini dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan prestasi yang telah diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Ketahanan Pangan dan naiknya Nilai Tukar Petani.
"Baru-baru ini Babel meraih penghargaan sebagai Provinsi dengan Penurunan Kerawanan Pangan Terbaik Periode 2018-2020 oleh Badan Ketahanan Pangan RI. Di mana ada 4 daerah yang sebelumnya masuk dalam daerah rawan pangan namun keempat daerah tersebut telah memiliki ketahanan pangan yang kuat, sehingga Bangka Belitung saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam daerah rawan pangan,"kata Gubernur.
Karena salah satu daerah yang berhasil keluar dari daerah rawan pangan ini adalah Bangka Barat, maka gubernur mengharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera membuat program dan kegiatan agar hal ini dapat dipertahankan.
"Begitu juga dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani di Bangka Belitung yang saat ini mencapai angka 3,93 persen atau tertinggi secara nasional. Diketahui Kabupaten Bangka Barat adalah daerah yang konsentrasi pertanian cukup besar ini agar terus dipertahankan,"ujarnya.
Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat diharapkan bisa kompak dalam menjalankan tugas pembangunan, khususnya dalam rangka penanganan Covid-19 dengan berkonsolidasi dan membangun sinergitas dengan Forkopimda. Mengingat Bangka Barat saat ini termasuk dalam Daerah yang peningkatan Covid-19 agak tinggi.
"Saya yakin dan percaya, dengan kolaborasi dan sinergitas ini, Bangka Barat akan mampu mengatasinya," ungkapnya.
Masalah lain seperti banjir di beberapa wilayah dan juga stunting diharapkan gubernur agar juga untuk segera ditindaklanjuti.
"Tentunya masing-masing daerah mempunyai strategi dalam mengatasi hal ini. Oleh sebab itu kami harap konsolidasi dan kolaborasi bersama untuk mengatsi masalah yang ada," tegasnya.
Sementara pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming, ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13.19-355 tahun 2021, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak di Kabupaten pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020.
Bupati Bangka Barat, Sukirman ditemui usai pelantikan mengatakan, pada tahap awal ini pihaknya akan segera menyusun dan mendata permasalahan yang ada untuk segera diselesaikan. Terkait penanganan Covid-19 dirinya bersama Wakil Bupati Bangka Barat akan menyatukan persepsi dan menyosialisasikan dengan penuh kesungguhan terkait Protokol Kesehatan kepada masyarakat.