Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Ketua DPRD Pangkalpinang Imbau Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes 5 M

27 April 2021 13:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengimbau masyarakat Pangkalpinang untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M Covid-19 dengan baik.

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir, protokol kesehatan 5 M harus terus diterapkan untuk mencegah dan menghambat penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat Kota Pangkalpinang.

"Selama masa pandemi ini, kita perlu menerapkan prokes 5 M karena tidak cukup lagi hanya dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak juga perlunya mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan ," kata Abang Herzha setelah mengikuti rapat komisi yang membahas Perda Pemkot Pangkalpinang, Selasa (27/4/21).

Ia pun berharap masyarakat selalu menjaga pola hidup sehat, agar mampu menangkal virus corona ini. Sebab, menurutnya penularan Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja dan tidak pilih-pilih.

"Disisi lain, sakit ini tidak pilih dan pilah, tetapi bagaimana pola hidup yang sehat, itu menjadi tameng utama dalam menangkal pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.