Kapolsek Koba bersama pihak Kecamatan Koba, dan Koramil saat menyemprotkan desinfektan di Jalan Raya Koba, Kamis (29/4/2021).
Kapolsek Koba bersama pihak Kecamatan Koba, dan Koramil saat menyemprotkan desinfektan di Jalan Raya Koba, Kamis (29/4/2021). ( Ist/ Polsek Bangka Tengah)

Cegah Penyebaran Covid-19, Pihak Kecamatan dan Polsek Koba Semprotkan Disinfektan di Jalan Raya

30 April 2021 11:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Jajaran Polsek Koba bersama Pemerintah Kecamatan Koba melaksanakan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Raya Koba dan sekitarnya pada Kamis (29/4/2021).

Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik mengatakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan pihak kepolisian bersama kecamatan ini merupakan bentuk partisipasi pihak Kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Koba.

"Kita ketahui, sekarang penyebaran Covid-19 masih berlangsung. Maka dari itu, kita berupaya terus memutus penyebaran Covid-19, dan ke depan harapan kita tidak ada lagi kasus Covid-19 di Koba," jelas Martuani, Kamis (29/4/2021).

 

"Penyemprotan cairan desinfektan juga kita lakukan bersama anggota TNI AD. Dimana penyemprotkan ini dilakukan di raya dengan menggunakan mobil Pemerintahan Kecamatan Koba dan Polsek Koba," lanjutnya.

Selain menyemprotkan cairan desinfektan, pihaknya juga gencar mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) penanggulangan Covid-19 ke masyarakat di tempat umum.

"Seperti tempat umum pasar dan tempat-tempat jual takjil sore hari kita datangi untuk sosialisasi dan memberikan imbauan ke pembeli agar menggunakan masker dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya saat di tempat umum. Kita juga minta ke penjualnya agar menyiapkan tempat mencuci tangan. Jadi sebelum dan sesudah belanja, pembeli wajib cuci tangan," kata Martuani.

Terpisah Camat Koba, Muslimin mengungkapkan penyemprotan cairan desinfektan yang di lakukan se Kecamatan Koba merupakan upaya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan di tahun 2021 ini pihak Kecamatan Koba juga telah menyiapkan rumah karantina atau posko penangan covid-19.

"Besar harapan kami semua lapisan masyarakat sadar akan bahaya Covid-19. Oleh sebab itu kita terus mengajak masyarakat taat prokes. Dengan disiplinnya penerapkan Prokes di lingkungan sekitar, kedepan semoga Covid-19 ini bisa dicegah dan segera berlalu," harap Martuani.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Kapolsek dan Kecamatan Koba Semprotkan Desinfektan di Jalan Raya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm