SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (3/5/21).
Dalam acara ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Pemkot Pangkalpinang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020.
Maulan Aklil (Molen) menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah atas pencapaian WTP ini, sekaligus berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menetapkan WTP tersebut terhadap Pemkot Pangkalpinang.
Selain itu, Molen juga berterima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras, sehingga Pemkot Pangkalpinang berhasil meraih WTP elama empat tahun berturut-turut.
"Alhamdulillah, Pemkot Pangkalpinang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan untuk ini kami bersyukur kepada Allah, juga saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Babel juga kepada rekan-rekan yang ada di Pemkot Pangkalpinang ini," kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).
Molen berharap, seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang, khususnya tim penyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras lagi, karena pencapaian ini diharapkan tidak menjadikan Pemkot Pangkalpinang cepat berpuas diri.
"WTP ini adalah kebanggaan bagi Kota Pangkalpinang, meski demikian, di sisi lain ini adalah beban agar setiap tahun nya pemkot pangkalpinang tetap bisa mencapai WTP, untuk itu diharapkan kepada tim penyusun laporan keuangan kita tetap bekerja keras, jadikan lah WTP pada tahun.ini sebagai pemicu untuk penyusunan laporan keuangan ke depannya akan lebih baik lagi," pungkasnya.