Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama
Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama ( Ist)

Data Retribusi Sampah Jadi Sorotan Pj Walikota Budi Utama pada Rapat Rencana Aksi 2025

24 Desember 2024 14:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menggelar rapat Rencana Aksi 2025 bersama para Camat, Lurah dan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang pada Jumat, (20/12/2024).

Rapat dengan duduk lesehan di ruang Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menyoroti persoalan pemungutan retribusi sampah. Sebab, Budi mencium indikasi kebocoran data untuk retribusi sampah. Kendati belum dapat dipastikannya.

Ke depan, Budi meminta pemungutan retribusi sampah dilakukan berdasarkan by name by address terkait data daftar nama retribusi yang ada di kelurahan, baik melalui ‘Satgas Smile’ maupun mobil angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Misalnya sudah rampung, jumlahnya sekian untuk yang rumah tangga, begitu pun sampah restoran, kita akan sesuaikan lagi dengan target yang ditentukan. Kalau seandai lebih memang ada kebocoran di situ,” jelas Budi.

Ditegaskan Budi, kebocoran data ini harus diubah dan dibentuk regulasi yang tepat. Begitu pula para lurahnya berkomitmen dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya ini.

Masyarakat pun, kata Budi, dikenakan retribusi sampah yakni Rp15 ribu per rumah tangga dan itu dipungut di setiap rumah setiap bulannya.

“Mereka yang tidak ikut retribusi ini membayar sampahnya kemana? Atau sembarangan di jalan yang nanti akan diangkut juga oleh petugas. Makanya nanti masyarakat tetap membayar retribusi dan diambil oleh petugas,” imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm