SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyatakan, akan membagi zona wilayah Covid-19 perklaster setiap kelurahan dengan terlebih dahulu mengumpulkan data di tiap keluarahan.
Selanjutnya data tersebut akan dibandingkan dengan data dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang untuk menentukan zona dan kebijakan selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Molen saat menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Forkopimda, Kamis (6/5/2021) di ruang pertemuan Kantor Walikota Pangkalpinang.
Ia menyebut, Pemkot Pangkalpinang juga berencana melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jika diperlukan, usai mengumpulkan data per kelurahan.
"Kita masih mengumpulkan data dari tiap keluarahan kita, dan nanti akn diperbandingkan koperatif dengan data dari Dinas Kesehatan kita," kata Molen.
"Karena status ini sangat menentukan, apa-apa kebijakan yang akan kita ambil, data-data inilah yang akan kita pergunakan untuk mengambil kebijakan-kebijakan, tindakan apa yang akan kita ambil," imbuhnya.
Sementara untuk pemudik ke Pangkalpinang yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, dikatakan Molen, akan dilakukan karantina di Hotel Jati Wisata.