Namun terkait berkas kelengkapan untuk keperluan tes CPNS hingga kini belum ada.
"Kalau yang kepengurusan CPNS belum ada kepengurusan yang berkaitan, kalau abis lebaran ini hanya KTP baru 17 tahun sama dokumen kependudukan konsolidasi dari lembaga pengguna itu sisanya masih normal-normal saja," sebutnya.
Darwin menuturkan, berdasarkan data Disdukcapil hingga Kamis (6/5/2021) jumlah pencetakan blanko KTP-el sebanyak 130.871, sementara pemusnahan blanko rusak sebanyak 26.623, dan sisa blanko saat ini sebanyak 2.450.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) di Kota Pangkalpinang masih terbilang aman.
"Insyaallah masih aman, masyarakat yang belum membuat E-KTP silahkan mendaftar via WhatsApp yang telah kami siapkan, atau yang ingin mengurus KTP rusak atau hilang juga sekarang sudah sangat mudah, silahkan datamg lamgsung ke Disdukcapil," jelasnya.
Untuk KTP yang rusak, kata Darwin, cukup membawa fotocopy KTP yang rusak, fotocopy kartu keluarga (KK).
Sementara untuk KTP yang hilang, fotocopy kartu keluarga (KK), dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Kata Darwin, pihkanya memang selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan secepat mungkin kepada masyarakat.
"Kita memang terus mengevaluasi bagaimana agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena memang masyarakat kita tidak suka yang ribet-ribet dengan itu kita upayakan untuk selalu beri yang tercepat," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pembuatan E-KTP Baru di Disdukcapil Pangkalpinang Ramai Pascalebaran