Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang pasca lebaran muali ramai dikunjungi masyarakat kembali, yang hendak mengurus keperluan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan administrasi kependudukan lainnya, Rabu (19/5/2021).
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang pasca lebaran muali ramai dikunjungi masyarakat kembali, yang hendak mengurus keperluan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan administrasi kependudukan lainnya, Rabu (19/5/2021). ( Bangkapos.com/ Andini Dwi Hasanah)

Pasca Lebaran, Pembuatan KTP Baru Ramai di Disdukcapil Pangkalpinang

20 Mei 2021 09:21 WIB

SONORABANGKA.ID - Pasca Lebaran, pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang kembali ramai didatangi warga.

Melansir Bangkapos.com, warga yang datang tampak didominasi oleh mereka yang mengurus keperluan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dibanding administrasi kependudukan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin mengungkapkan, Disdukcapil mulai ramai dikunjungi masyarakat kembali sejak Selasa (18/5/2021) kemarin.

 

Kata Darwin, pascalebaran banyak masyarakat yang mengurusi dokumen kependudukan konsolidasi dari lembaga pengguna.

"Jadi memang banyak yang mengurusi dokumen kependudukan konsolidasi dari lembaga pengguna yang tidak terbaca di lembaga pengguna, semisal Bank, BPJS  Dapodik, rata-rata yang seperti itu setelah lebaran ini, tapi secara pelayanannya masih normal tidak ada peningkatan," kata Darwin, Rabu (19/5/2021).

Tak hanya itu, menurut Darwin banyak juga pengurusan keperluan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang baru.

"Pembauatan EKTP yang 17 yang banyak, atau pembuatan KTP baru, tapi sekarang sudah enak dapat langsung jadi asal persyaratannya lengkap tinggal rekap dan cetak," tuturnya.

Darwin mengatakan, pembuatan KTP-el baru meningkat usai lebaran sebab banyak peserta didik kelas 3 SMA/SMK yang ingin melanjutkan penfudikan diluar derah, hingga permasalah KTP diselesaikan terlebih dulu.

Namun terkait berkas kelengkapan untuk keperluan tes CPNS hingga kini belum ada.

"Kalau yang kepengurusan CPNS belum ada kepengurusan yang berkaitan, kalau abis lebaran ini hanya KTP baru 17 tahun sama dokumen kependudukan konsolidasi dari lembaga pengguna itu sisanya masih normal-normal saja," sebutnya.

Darwin menuturkan, berdasarkan data Disdukcapil hingga Kamis (6/5/2021) jumlah pencetakan blanko KTP-el sebanyak 130.871, sementara pemusnahan blanko rusak sebanyak 26.623, dan sisa blanko saat ini sebanyak 2.450.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) di Kota Pangkalpinang masih terbilang aman.

"Insyaallah masih aman, masyarakat yang belum membuat E-KTP silahkan mendaftar via WhatsApp yang telah kami siapkan, atau yang ingin mengurus KTP rusak atau hilang juga sekarang sudah sangat mudah, silahkan datamg lamgsung ke Disdukcapil," jelasnya.

 

Untuk KTP yang rusak, kata Darwin, cukup membawa fotocopy KTP yang rusak, fotocopy kartu keluarga (KK).

Sementara untuk KTP yang hilang, fotocopy kartu keluarga (KK), dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Kata Darwin, pihkanya memang selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan secepat mungkin kepada masyarakat.

"Kita memang terus mengevaluasi bagaimana agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena memang masyarakat kita tidak suka yang ribet-ribet dengan itu kita upayakan untuk selalu beri yang tercepat," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pembuatan E-KTP Baru di Disdukcapil Pangkalpinang Ramai Pascalebaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm