SonoraBangka.id --- Kepala kepolisian daerah Bangka Belitung (Kapolda Babel) mengimbau anggota kepolisian untuk menggunakan motor listrik. Hal tersebut diungkapkannya dalam kegiatan sosialisasi electrifying lifestyle bersama PLN Unit Induk Wilayah (PLN UIW) Babel di Gedung Tribrata Polda Babel,Jumat (28/05/21).
“Kami mengimbau anggota Polri menggunakan motor listrik khususnya untuk pemakaian pribadi,” ucap Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Saat ini, sebut dia, motor listrik sudah memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan ciri-ciri khusus.
“Motor listrik ini sebagian besar komponennya telah menggunakan komponen lokal, sehingga sangat baik untuk perkembangan industri kendaraan listerik nasional,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa di Babel kendaraan listrik dibebaskan dari bea balik nama dan pajak bahan bakar sesuai dengan Pergub Kepulauan Bangka Belitung nomor 14 tahun 2021.
“Terima kasih kepada GM PLN Babel yang telah memerkenalkan kami kelebihan motor listrik yang sunyi, senyap dan selamat ini, kalau semua pake ini, polisi nggak perlu lagi razia knalpot racing," ujar Anang.
Sementara itu, General Manager PLN Babel, Amris Adnan mengungkapkan bahwa pihaknya kini memberi kesempatan kepada pelanggan untuk dapat lebih leluasa menggunakan energi listrik dengan electrifying lifestyle.
“Electrifying lifestyle merupakan kampanye gaya hidup modern dan ramah lingkungan dengan menggunakan peralatan berbasis listrik seperti motor listrik dan kompor listrik yang hari ini kami sosialisasikan,” jelas Amis.
Untuk mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Babel, pihaknya telah menyiapkan 82 titik stasiun penyediaan listrik umum (SPLU) yang tersebar di Bangka Belitung.
“Kami akan terus menyosialisasikan kendaraan listrik ini supaya ke depan semakin berkembang, karena keunggulan yang dimilikinya. kendaraan ini selain desainnya bebas polusi udara, bebas polusi suara dan tentu 5,6 kali lebih hemat dari segi biaya operasional,” ungkapnya.