Program pendampingan
ChildFund International bersama Yayasan Pembinaan Sosial Katolik-Lembaga Dana Atmaja (YPSK-LDA) mengenalkan program yang disebut Pengasuhan Positif.
Program ini dicetuskan untuk memenuhi kebutuhan orangtua yang kesulitan mendampingi dan memberikan edukasi kepada anak berusia 6 tahun ke atas.
Candra mengatakan, keluarga adalah ring pertama perlindungan anak.
Namun, ada berbagai konflik orangtua dan anak akibat perbedaan kepentingan atau kebutuhan, serta ekspektasi.
Sejak Januari 2017, ChildFund bersama YPSK-LDA menjalankan program Pengasuhan Positif di Provinsi Lampung, dan 32 kabupaten lain di 8 provinsi.
ChildFund kemudian merilis modul Pengasuhan Positif di tahun 2020 sebagai respons atas hubungan antara orangtua dan anak usia sekolah di wilayah dampingan.
"Kami menyadari bahwa orangtua harus menjadi bank informasi terdekat dengan anak.
Jangan sampai anak mendapatkan informasi utama dari luar keluarga yang belum tentu benar adanya," katanya.
Childfund bersama YPSK-LDA mendefinisikan pengasuhan melalui modul atau materi, kemudian memberikan pelatihan kepada Master of Trainer untuk diteruskan kepada calon fasilitator yang akan terjun ke masyarakat.