Suara Hati Istri Zahra
Suara Hati Istri Zahra ( (Instagram @indosiar))

KPI Pusat Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri

6 Juni 2021 07:09 WIB

SONORABANGKA.ID - Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang sedang ramai diperbincangkan publik kini telah dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tayangan sinetron tersebut dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Pada akun Instagram resminya, KPI Pusat membagikan informasi tersebut.


"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat, dikutip Sabtu (5/6/2021).

KPI meminta agar pihak stasiun televisi maupun rumah produksi mengevaluasi tayangan sinetron tersebut. "Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga,"tambahnya.


Untuk diketahui, sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan di Indosiar menuai kontroversi. Sejumlah artis dan masyarakat mengkritik karena banyak adegan dalam sinetron yang dinilai tak pantas untuk diperankan oleh perempuan berusia 15 tahun. Peran Lea Ciarachel sebagai Zahra juga telah diganti oleh Hanna Kirana.


Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga. Sementara itu, alur cerita di dalamnya dianggap permisif terhadap pernikahan anak di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri: Zahra", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/05/114411066/kpi-hentikan-sementara-sinetron-suara-hati-istri-zahra.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm