( ist)

Gubernur Erzaldi Ajak Semua Pihak Semangat Jalankan Tugas Dengan Prokes Guna Cegah Penyebaran Covid-19

19 Juni 2021 10:05 WIB

SonoraBangka.idGubernur Babel Erzaldi Rosman sangat menyayangkan terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat yang diakibatkan tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), terutama terjadi pada umur produktif.Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di wilayah Babel yang diselenggarakan secara virtual, berlangsung di Kantor Polda Babel dan seluruh Polres di 7 Kabupaten/Kota di Babel,beberapa hari lalu.

Oleh sebab itu orang nomor satu di Babel ini mengajak Satgas Covid-19 Babel untuk melakukan pembatasan kembali tempat-tempat yang terjadi keramaian seperti, cafe-cafe, tempat tongkrongan anak muda, serta tempat hiburan lainnya.

“Kita selama ini menjaga gawang, mengetes ketika orang masuk ke Babel. Tetapi tidak melakukan tes terhadap orang-orang yang sudah ada di Babel itu sendiri, nah ini kekeliruan yang terjadi selama ini,” ungkap gubernur.

Gubernur Erzaldi menyadari untuk mendorong Satgas Covid-19 Babel agar lebih kuat, tentunya harus di dukung dana yang memadai, untuk level desa harus mengunakan dana desa yang selama ini belum pernah di lakukan .

“Selama ini dana desa belum pernah digunakan untuk penanganan Covid-19, sedangkan dana tersebut sudah diperbolehkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat kembali dan menghadirkan pihak BPKP Perwakilan Babel dan pihak lainnya, sehubungan pengunaan dana tersebut supaya pihak desa tidak ragu,” ungkap gubernur.

Sementara Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, Perda Penanganan Covid-19 di Babel dijadikan model bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, yang artinya perda ini sangat bagus untuk di terapkan dalam penanganan Covid-19.

“Perda kita ini menjadi model, menjadi contoh provinsi yang lain,menjadi acuan, oleh karena itu kawan-kawan di Kemendagri menyarankan agar kita bisa menjalankan perda ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu ketua DPRD Babel ini menegaskan bahwa, revisi Raperda Nomor 10 tahun 2020 telah disepakati oleh Pemprov. Babel, DPRD Babel, dan Kementerian Dalam Negeri sehingga, perda tersebut dapat di gunakan sebagaimana mestinya sesuai pasal-pasalnya.

Herman Suhadi meminta kepada gubernur agar jangan melakukan pemotongan TPP para ASN di dalam penanganan Covid-19 di Babel karena, DPRD Babel telah menyiapkan dana sebesar Rp21 miliar untuk penanganan ini, demi masyarakat.

Plt. Kepala Dinkes Babel, Andre Nurtito di kesempatan ini menuturkan, vaksin sampai saat ini tercatat 184.620 dosis yang sudah disuntik sebanyak 135.000 dosis dan stok yang ada sebanyak 135.000 dosis.

“Tenaga kesehatan sudah melaksanakan vaksin mencapai 96%, untuk tenaga pelayanan masyarakat dan aparat sudah 50%, sedangkan untuk lansia yang sudah divaksin baru 24%. Yang menjadi penghambat dalam vaksin ini adalah kesediaan vaksin yang terbatas,” ujarnya.

Sementara itu Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syaraf Hidayat mengatakan, upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 di Babel sebagai berikut :

1. Bersama Forkopimda melaksanakan sosialisasi dan pembagian masker di masjid.
2. Melaksanakan rakor forkopimda terkait monev penanganan Covid-19 secara rutin.
3. Pemasangan spanduk/baleho berisi imbauan prokes pencegahan Covid-19, di fasilitas umum dan tempat ibadah.
4. Penayangan kasus Covid-19 yang dialami negara-negara luar seperti India, Malaysia melalui videotron yang ada di Babel.
5. Peningkatan pengawasan pintu masuk bandara, pelabuhan, serta pelabuhan tikus
6. Melaksanakan swab antigen secara acak di tempat keramaian.
7. Melaksanakan vaksinasi secara menyeluruh.
8. Peningkatan peran bhabinkamtibmas dan babinsa dalam melaksanakan tracccing.
9. Pengelaran operasi yustisi.
10. Mengoptimalkan posko PPKM.
11. Menyiapkan dapur lapangan TNI-POLRI.
13. Mengoperasionalkan Rumah Sakit Bhayangkara untuk isolasi Covid-19
15. Menyiapkan asrama Brimob Sungailiat dengan kapasitas 50 tempat tidur.
16. Menyiapkan alat GeNose untuk mendeteksi personil dan tamu-tamu Polda.
17. Mengaktifkan kembali BKPSDM Babel dan LPMP sebagai tempat isolasi.
18. Pemprov. Babel harus memiliki data positive rate untuk mengetahui perkembangan kasus Covid-19 setiap hari dari hasil pengambilan spesimen.
19. Sarankan revisi perda tentang prokes.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm