Salah satu outlet penjualan ban yang melayani pengisian ban dengan nitrogen di Depok, Kamis (8/2/2018). Tampak peralatan pengisian terdiri dari mesin generator dan tabung kompresor. (Kompas.com/Alsadad Rudi)
Salah satu outlet penjualan ban yang melayani pengisian ban dengan nitrogen di Depok, Kamis (8/2/2018). Tampak peralatan pengisian terdiri dari mesin generator dan tabung kompresor. (Kompas.com/Alsadad Rudi) ( kompas.com)

Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa Untuk Ban

28 Juni 2021 16:42 WIB

Akan tetapi, sebelum mengisi ban menggunakan nitrogen pemilik kendaraan harus teliti. Terutama untuk memastikan bahwa kadar nitrogen sesuai yakni di atas 96 persen.

Bila ingin mengganti nitrogen murni sebaiknya angin pada ban dikosongkan terlebih dahulu baru diisi dengan nitrogen.

“Kadarnya harus di atas 96 persen saja. Jika di bawah itu, pada dasarnya itu udara biasa atau angin yang biasa kita isi, bukan nitrogen,” ujar Zulpata.

Maka dari itu Zulpata menyarankan untuk menanyakan terlebih dahulu berapa persen kadar nitrogen yang digunakan. Pengisian juga tidak boleh sembarangan bila menginginkan nitrogen dengan kadar 96 persen lebih.

“Biasanya di tempat khusus itu sudah menggunakan alat khusus yang bisa dipantau kadar nitrogennya. Misalkan di toko ban, dan juga di beberapa SPBU juga menyediakan udara nitrogen,” ucap Zulpata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa buat Ban", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/27/175100115/bolehkan-mencampur-nitrogen-dengan-udara-biasa-buat-ban?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm