Salah satu outlet penjualan ban yang melayani pengisian ban dengan nitrogen di Depok, Kamis (8/2/2018). Tampak peralatan pengisian terdiri dari mesin generator dan tabung kompresor. (Kompas.com/Alsadad Rudi)
Salah satu outlet penjualan ban yang melayani pengisian ban dengan nitrogen di Depok, Kamis (8/2/2018). Tampak peralatan pengisian terdiri dari mesin generator dan tabung kompresor. (Kompas.com/Alsadad Rudi) ( kompas.com)

Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa Untuk Ban

28 Juni 2021 16:42 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Dalam mengisi angin untuk ban kendaraan, pemiliki kendaraan sekarang dapat memilih untuk mengisi dengan udara biasa atau dengan nitrogen. Tentu saja untuk nitrogen punya harga yang lebih mahal dibandingakan dengan udara biasa.

Keduanya punya keunggulan masing-masing, tergantung pengendara memilih yang mana untuk ban kendaraannya.

Tetapi bagaimana bila ban yang sebelumnya diisi menggunakan udara biasa kemudian ditambah menggunakan nitrogen atau sebaliknya?

Menurut On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal hal tersebut sama sekali tidak masalah dan tidak berbahaya sama sekali. Hanya saya, dengan mencampur nitrogen dengan udara biasa, maka manfaat dari nitrogen akan sedikit berkurang.

"Sebenarnya tidak ada bahayanya sama sekali, hanya manfaat dari nitrogenya jadi berkurang saja," kata Zulpata kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Zulpata menambahkan, pada dasarnya udara biasa sebenarnya juga sudah punya kadar nitrogen yang cukup tinggi.

Udara biasa mengandung kadar nitrogen sekitar 87 persen dan itu cukup untuk membuat performa ban menjadi optimal.

"Nah, kalau ban yang sebelumnya terisi nitrogen terus kemudian kehabisan angin, lalu diisi dengan udara biasa sesuai tekanan yang dianjurkan, ya sudah seperti pakai udara biasa saja. Tidak ada masalah," ucap Zulpata.

Penambahan udara biasa pada ban yang sebelumnya terisi nitrogen murni ibarat teh manis yang sudah mau habis.

Jika diseduh lagi dengan air tawar maka akan tetap menjadi teh dan dapat diminum, hanya saja manisnya berkurang.

Akan tetapi, sebelum mengisi ban menggunakan nitrogen pemilik kendaraan harus teliti. Terutama untuk memastikan bahwa kadar nitrogen sesuai yakni di atas 96 persen.

Bila ingin mengganti nitrogen murni sebaiknya angin pada ban dikosongkan terlebih dahulu baru diisi dengan nitrogen.

“Kadarnya harus di atas 96 persen saja. Jika di bawah itu, pada dasarnya itu udara biasa atau angin yang biasa kita isi, bukan nitrogen,” ujar Zulpata.

Maka dari itu Zulpata menyarankan untuk menanyakan terlebih dahulu berapa persen kadar nitrogen yang digunakan. Pengisian juga tidak boleh sembarangan bila menginginkan nitrogen dengan kadar 96 persen lebih.

“Biasanya di tempat khusus itu sudah menggunakan alat khusus yang bisa dipantau kadar nitrogennya. Misalkan di toko ban, dan juga di beberapa SPBU juga menyediakan udara nitrogen,” ucap Zulpata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa buat Ban", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/27/175100115/bolehkan-mencampur-nitrogen-dengan-udara-biasa-buat-ban?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm