Deddy Corbuzier dan Mongol dituntut melakukan permintaan maaf dalam batas waktu 6x24 jam sejak somasi tersebut disampaikan.
Selain itu, ada tiga hal lain yang harus dilakukan oleh keduanya yakni:
1. Menarik unggahan berjudul “ORANG GILA BEBAS COVID” dari kanal Youtube Deddy Corbuzier dan media lainnya di media sosialnya.
2. Mengupayakan secara serius untuk menghentikan sirkulasi konten tersebut oleh pihak-pihak lain, termasuk followers-nya, sebagai pertanggungjawaban atas kekeliruan, penghinaan, dan perilaku mengolok-olok yang sudah terlanjur dilakukan.
3. Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait podcast tersebut kepada seluruh ODGJ/PDM, serta masyarakat dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Nah, bila dalam batas waktu tersebut tidak dilakukan maka akan dilakukan upaya-upaya hukum sebagai langkah selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Tuntutan Komunitas ODGJ untuk Deddy Corbuzier dan Mongol ", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2021/06/30/175058020/3-tuntutan-komunitas-odgj-untuk-deddy-corbuzier-dan-mongol.