Ilustrasi vaksinasi untuk anak muda.
Ilustrasi vaksinasi untuk anak muda. ( HAI Online)

Inilah 7 Negara yang Sudah Beri Izin Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak

6 Juli 2021 07:59 WIB

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat (AS) memberikan EUA pada vaksin Pfizer untuk disuntikan pada kelompok usia 12-15 tahun. Sebelumnya, pemerintah AS juga telah mengizinkan vaksinasi untuk anak berusia 16 tahun ke atas.

“Tindakan hari ini memungkinkan populasi yang lebih muda terlindungi dari Covid-19, membawa kita lebih dekat untuk kembali ke keadaan normal dan untuk mengakhiri pandemi,” kata Janet Woodcock, penjabat komisaris FDA, mengutip The Guardian.

4. Inggris

Inggris juga mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-15 tahun dengan vaksin Pfizer. Badan Pengawas Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) mengizinkan vaksinasi pada kelompok usia yang lebih muda ini setelah meninjau keamanan, kualitas, dan efektivitasnya.

"Kami telah meninjau dengan cermat data uji klinis pada anak-anak berusia 12 hingga 15 tahun dan telah menyimpulkan bahwa vaksin covid-19 Pfizer/BioNTech aman dan efektif pada kelompok usia ini dan bahwa manfaat vaksin ini lebih besar daripada risiko apa pun," kata June Raine, Ketua Pelaksana MHRA, melansir New Scientist.

5. Jepang

Jepang akan mulai program vaksinasi Covid-19 Pfizer untuk anak berusia 12-15 tahun selama liburan musim panas. Menteri Kabinet Taro Kono, yang bertanggung jawab atas peluncuran vaksinasi tersebut. Dia menambahkan bahwa kementerian pendidikan akan merilis pedoman terkait dalam waktu dekat.

Bulan lalu, kementerian kesehatan menurunkan usia minimum untuk vaksin Covid-19 Pfizer menjadi 12 tahun. "Vaksinasi virus corona tidak wajib, jadi saya kira tidak akan dilakukan vaksinasi massal pada jam sekolah," kata Kono, mengutip Japan Times.

6. Singapura

Sejak 11 Juni 2021, Singapura menetapkan kelompok usia yang bisa mendapat vaksin Covid-19 adalah 12-39 tahun. Diberitakan Channel News Asia, anak di bawah program vaksinasi nasional, anak-anak di bawah usia 18 tahun memerlukan persetujuan orang tua atau wali mereka untuk membuat janji vaksinasi.

Orang tua atau wali dari anak berusia 13 tahun ke atas tidak diwajibkan untuk menemani ke tempat vaksinasi. Namun, anak-anak berusia 12 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali.

7. Selandia Baru

 Selandia Baru juga memberikan izin penggunaan Pfizer untuk kelompok usia 12-15 tahun. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, dia senang mengumumkan keputusan tersebut, yang memperluas kelayakan vaksin menjadi 265.000 orang tambahan.

"Pesanan pembelian Pfizer kami yang ada mengandung lebih dari cukup dosis untuk mencakup dua vaksin untuk seluruh kelompok ini. Kami tidak perlu membeli lagi untuk menutupinya, dan juga tidak akan ada yang ketinggalan karena saran Medsafe," kata Arden, melansir ABC News.

Langkah ini diambil mengikuti keputusan serupa untuk menyetujui vaksin untuk digunakan pada anak berusia 12-15 tahun oleh regulator medis di Kanada, AS, Eropa, dan Jepang.

Nah, itu tadi 7 negara yang sudah memberikan izin vaksinasi untuk anak-anak. Melihat kasus Covid-19 yang semakin meningkat dan nggak sedikit anak-anak yang terinfeksi virus mematikan tersebut, berharap vaksinasi Indonesia menjadi langkah tepat.

(*)

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm