5 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada diskon juga bikers buruan bayar
5 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada diskon juga bikers buruan bayar ( otofemale.grid.id)

5 Provinsi Yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor,Catat Jangan Sampai Lewat !

7 Juli 2021 20:41 WIB

Bangkasonora.ID - Catat, berikut 5 provinsi yang adakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, jangan lewat.

Sebanyak 5 provinsi ini kini tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Tentu saja hal tersebut menjadi kabar bagus buat yang pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan bermotor di tengah masa PPKM Darurat.

Tercatat ada 5 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Mana saja 5 provinsi yang mengadakan pemutihan kendaraan bermotor tersebut, berikut urutannya.

1. Kalimantan Timur

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adapun diskon untuk PKB sebesar 20% serta diskon 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Ditambah dengan sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif bro.

Dikutip dari Instagram @bapendakaltim, pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung mulai dari Senin (5/7/2021) hingga 31 Agustus 2021 nanti.

2. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan ini digelar oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai dari tanggal 1 Juli hingga 30 September 2021 yang akan datang.

Pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, dengan masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

4. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengadakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Dari informasi akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021 nanti.

Terdapat 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

5. Bali

Provinsi Bali pun turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga akhit tahun atau Desember 2021.

Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali yaitu:

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua

- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.

 Artikel ini sudah tayang di otomania.gridoto.com

SumberOtomania
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm