Smart SIM (KOMPAS.com/Gilang)
Smart SIM (KOMPAS.com/Gilang) ( kompas.com)

Pahami Fungsi Smart SIM, Tidak Hanya Sebagai Bukti Legalitas Pengguna Kendaraan

12 Juli 2021 19:30 WIB

2. Merekam pelanggaran di jalan raya

Fungsi Smart SIM selanjutnya adalah bisa untuk merekam pelanggaran yang Anda lakukan di jalan raya.

Jadi, tidak hanya tilang manual oleh polisi di jalan maupun tilang digital melalui kamera pengawas yang ada di jalan, tapi juga melalui Smart SIM.

Model SIM teranyar ini bisa merekam jumlah pelanggaran yang sudah dilakukan oleh pengendara saat berlalu lintas. Alhasil, segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan di jalan akan terekam di server Korlantas IRSMS.

Begitu pun dengan kecelakan yang melibatkan pengendara, bakal otomatis tercatat pada server tersebut.

3. Sebagai alat pembayaran

Fungsi terakhir ini merupakan salah satu yang digadang-gadangkan ketika peluncurannya tiba. Bagaimana tidak, SIM disebut mampu menjadi alat transaksi nontunai di jalan tol, naik kereta, Transjakarta, belanja, parkir, sampai bayar tilang.

Sangat praktis, apalagi maksimum saldonya terbilang cukup tinggi yakni Rp 2 juta. Hanya saja sampai sekarang layanannya masih belum optimal.

Tidak semua aktivitas memungkinkan SIM menjadi alat pembayaran dimaksud. Sekalipun bisa, baru ke beberapa bank tertentu saja seperti Bank DKI sehingga saat ini perlu pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pahami Fungsi Smart SIM, Bukan Sekadar Bukti Legalitas Pengguna Kendaraan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/12/092200715/pahami-fungsi-smart-sim-bukan-sekadar-bukti-legalitas-pengguna-kendaraan?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm