Komunitas Road GlIde Owner Group RGOG menjajal jalur kawasan Sekotong Lombok Barat menuju Selong Belanak Lombok Tengah dan berhenti di Kuta Mandalika Lombok Tengah. 17 orang mengunakan Moge Harley Davidson tertinggi di kelas Moge seharga 1,4 hingga 1,9 Milyar. (Komunitas Komunitas RGOG)
Komunitas Road GlIde Owner Group RGOG menjajal jalur kawasan Sekotong Lombok Barat menuju Selong Belanak Lombok Tengah dan berhenti di Kuta Mandalika Lombok Tengah. 17 orang mengunakan Moge Harley Davidson tertinggi di kelas Moge seharga 1,4 hingga 1,9 Milyar. (Komunitas Komunitas RGOG) ( kompas.com)

Motor Apa Saja yang Dapat Disebut Dengan Moge?

12 Juli 2021 21:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Mendengar Istilah motor gede (moge) sudah tidak asing lagi di telinga para pencinta sepeda motor. Tapi, tak banyak yang tahu motor apa saja yang pantas disebut dengan moge.

Sebab, tidak semua motor dapat dikatakan moge. Walaupun, ada beberapa perbedaan pendapat mengenai definisi moge di antara APM atau di negara lainnya.

Tapi, walaupun berbeda pendapat, semua sepakat bahwa penyebutan moge mengacu pada kapasitas mesinnya. Bukan soal dimensi motor atau dari harganya yang relatif mahal.

Kristianto Gunadi, Presiden Direktur PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM), sebagai APM motor KTM di Indonesia, sepakat bahwa moge adalah motor 400 cc ke atas.

Sementara Michael Chandra Tanadhi, Head Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), memiliki definisi yang berbeda. Menurutnya, yang disebut dengan moge adalah motor 600 cc ke atas.

Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, pihaknya menyesuaikan dengan regulasi pemerintah dan AISI (Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia).

Lantas, menurut Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto, berdasarkan regulasi pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), motor dengan mesin di atas 250 cc sudah kena pajak sebesar 60 persen.

Sebab, tak jarang moge dianggap sebagai kendaraan mewah, karena harganya atau pajaknya yang relatif tinggi. Di Indonesia, motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc akan dikenakan pajak tambahan, mulai dari 60 persen hingga 125 persen.

Sementara di luar negeri, pembuatan kategori moge juga berbeda-beda. Contohnya, di Italia dan Amerika Serikat, motor yang dianggap sebagai moge adalah motor yang kapasitas mesinnya minimal 600 cc.

Lain lagi dengan Jepang, moge adalah motor yang mesinnya mampu menghasilkan tenaga minimal 35 tk. Tidak peduli berapa pun kapasitas mesinnya.

Tapi, mengutip dari motorcyclesdata.com, Senin (12/7/2021), Jepang membagi pasar roda dua menjadi tiga segmen. Mini bike adalah motor dengan mesin 125 cc hingga 250 cc, small bike adalah motor 250 cc hingga 400 cc, sedangkan big bike adalah motor 400 cc ke atas.

Di beberapa negara tetangga, seperti Filipina dan Thailand, definisi mengenai moge juga masih menjadi perdebatan. Menurut beberapa sumber, perdebatannya tak jauh seperti di Indonesia. Bahkan, ada juga yang menyebutkan bahwa motor yang disebut moge hanya yang kapasitas mesinnya minimal 1.000 cc.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Apa Saja yang Bisa Disebut Moge?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/12/112200515/motor-apa-saja-yang-bisa-disebut-moge-.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm