Tak perlu PCR
Jika individu yang melakukan isoman dan sudah bebas dari gejala setelah 13 hari, maka sudah bisa bebas isolasi tanpa harus mengulang tes PCR.
Namun, jika memiliki gejala yang cukup berat, individu tersebut bisa melakukan tes PCR.
Hanya saja, interpretasi tes PCR tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan atau konsultan infeksi.
"Yang menentukan bukan Anda, tapi konsultan infeksi, bagaimana interpretasinya," ucap Ronald.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Selasa (13/7/2021), individu yang sudah menyelesaikan isoman tak perlu melakukan tes swab.
Sementara jika setelah selesai isoman masih bergejala, pasien Covid-19 bisa melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
Pasien disebut perlu menjalani pemeriksaan PCR jika gejala tidak hilang dan mengalami perburukan.
Setelah itu, konsultasi dengan dokter dapat dilakukan secara online.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kriteria Isoman Bisa Dinyatakan Selesai dan Durasinya", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2021/07/13/122954720/kriteria-isoman-bisa-dinyatakan-selesai-dan-durasinya?page=all.