SONORABANGKA.ID - Saat ini Empat (4) dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditetapkan menjadi zona merah Covid-19.
Keempat wilayah tersebut yaitu, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Belitung.
Sementara Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur ditetapkan menjadi zona oranye. Untuk wilayah zona kuning di Babel dinyatakan nihil.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa menyebutkan penetapan empat kabupaten/kota tersebut dalam zona merah berdasarkan peta zonasi risiko sebaran Covid-19 terbaru, Rabu (14/7).
Mikron menerangkan berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 11 Juli yang dirilis pada 14 Juli ada senbanyak 129 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk wilayah dengan risiko penularan tinggi Covid-19. Empat di antaranya berada di Babel.
"Situasi dan kondisi penularan virus corona saat ini di Babel semakin memprihatinkan. Kasus baru Covid-19 yang mengalami peningkatan tinggi di empat kabupaten/kota yang berstatus zona merah tersebut,” ucap Mikron kepada Bangka Pos, Rabu (14/7).
Ia mengatakan angka kematian karena Covid-19 di Bangka Belitung juga menembus rekor baru. Berdasarkan data Satgas Covid-19 sebanyak 13 kasus meninggal dunia terjadi pada Rabu (14/7).
“Jumlah ini bertambah satu dibanding hari sebelumnya, sebanyak 12 kasus pada Selasa (13/7),” ucap Mikron.
Mikron menyebut pada Rabu (12/7) terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 508 kasus, selesai isolasi 206 kasus dan meninggal dunia 13 kasus.
“Untuk total kasus di Babel hingga kemarin mencapai l 25.014 kasus, sembuh 21.557 kasus dan meninggal dunia 410 kasus,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan masih tingginya kenaikan kasus positif Covid-19 disebabkan masih banyaknya titik kerumunan dan kurang patuhnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan saat keluar rumah.
Oleh sebab itu, Mikron menghimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna menekan laju tambahan kasus Covid-19 di Bangka Belitung.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pusat keramaian lebih dulu dan patuh terhadap larangan yang sering disampaikan pemerintah.
"Kita harus patuh protokol kesehatan, terutama memakai masker dan jauhi kerumunan, kurangi juga mobilitas. Hal ini sering kami ucapkan, tetapi inilah yang pentigg untuk menekan kasus saat ini," tutur Mikron.
"Marilah kita bersama sama untuk menurunkan kasus ini, kita tidak mau pemerintah pusat menetapkan Babel ke PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat karena kasus yang makin bertambah," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat dan Belitung Zona Merah, https://bangka.tribunnews.com/2021/07/15/pangkalpinang-bangka-bangka-barat-dan-belitung-zona-merah?page=2.