Dilansir dari Tribun Style, selama ini muncul dugaan bahwa penyedia VPN gratis bisa menjual data milik pengguna aplikasi ke pihak ilegal, mengingat mereka memiliki sejumlah akses ke gadget.
Pihak ilegal yang dimaksud sendiri di antaranya seperti korporasi pengirim spam email ataupun para peretas nakal.
2. Serangan malware
Penggunaan VPN gratisan juga memungkinkan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint.
Buat kalian yang belum tahu, Network Endpoint sendiri berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.
Risiko lain penggunaan VPN gratisan adalah serangan Man in the Middle, yaitu serangan pada sistem yang saling berhubungan satu sama lain sehingga memungkinkan penyerang di tengah jalur komunikasi untuk membaca, membajak, mencuri data, ataupun menyisipkan malware.
3. Bocornya data dan IP ke publik
Bahaya lain yang bisa muncul dalam penggunaan VPN gratisan adalah potensi bocornya data dan IP ke publik karena VPN bekerja seperti terowongan yang mana koneksi pengguna melewati jalur khusus untuk dalam mengakses internet.
Namanya juga terowongan, maka bukan hal yang mustahil juga apabila jalur tersebut memiliki banyak kebocoran.
Apabila alamat IP bocor ke publik, maka pengguna internet bersangkutan akan menghadapi ancaman serius yaitu malware dan hacker.
Hmm, ngeri juga ya sob!
Jadi gimana nih, setelah ini masih pada mau pake VPN nggak?
Artikel ini sudah tayang di https://www.grid.id/