( Ist)

Polda Babel Serahkan 5000 Paket Sembako Kepada Masyarakat

17 Juli 2021 10:04 WIB

SonoraBangka.id - Polda Kep. Bangka Belitung melepaskan Bantuan Sosial secara serentak dalam rangka Program Bansos Pemerintah terkait PPKM Mikro di Lobby Mapolda Kep. Bangka Belitung, Jumat (16/7/21) kemarin.

Secara simbolis, Bantuan Sosial berupa 5000 Paket Sembako ini diserakan oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat bersama dengan Wakil Gubernur Babel Abdul Fattah, Danrem 045/Gaya, Danlanal Babel dan Kabinda Babel kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai ujung tombak penyalur langsung kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Selanjutnya, Wakil Gubernur langsung melepaskan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah siap menyalurkan paket sembako menggunakan kendaraan motor.

Kapolda pada kesempatan tersebut mengatakan keberangkatan bantuan sosial kepada masyarakat Bangka Belitung secara simbolis dilaksanakan di Polda. Dirinya mengatakan pada prinsipnya semua Polres juga melakukan hal yang sama.

"Totalitas untuk seluruh Bangka Belitung dengan 7 Polres itu ada sebanyak 5000 paket dan ini kita sebarkan kepada masyarakat khususnya ditujukan kepada masyarakat yang terdampak covid-19."kata Kapolda.

Jenderal Bintang Dua ini mengatakan sistem penyerahan paket sembako ini dilakukan secara door to door ke masyarakat. Selain itu, Kapolda menyampaikan untuk panti ataupun yayasan tertentu juga turut menerima penyaluran paket sembako.

"Yang terkumpul itu pada panti-panti atau yayasan tertentu tapi pada prinsipnya semua secara door to door."terang Irjen Pol Anang.

Dengan adanya bantuan sosial ini, Kapolda berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 serta Pandemi Covid ini segera berakhir.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm