SONORABANGKA.ID - Kabar baik untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp.5 juta. pemerintah akan memberikan subsidi gaji.
Program ini merupakan lanjutan dari program tahun 2020.
Pemeintah akan kembali mengucurkan bantuan tersebut di tahun 2021.
Dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 telah dipastikan akan cair di tahun ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengupayakan untuk jadwal pencairan bantuan sebesar Rp2,4 juta ini setelah lebaran.
Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji setelah Lebaran, yaitu mulai dari Juni atau Juli 2021.
Kini, pihaknya sudah mengajukan dana sisa BLT subsidi gaji tahun 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya, setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT gaji pada tahun lalu.
Selanjutnya, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, Kemnaker akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain mengucurkan BSU yang belum menerima BLT gaji tahun lalu, pemerintah pun akan mengucurkan BLT 2021.
sebagainana diketahui, pada 2020 lalu, subsidi gaji sempat dicairkan kepada karyawan swasta.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta.