"Tidak bisa langsung, memang harus berjenjang mulai dari SIM C dulu, lalu ke CI, dan CII. Masing-masing itu satu tahun jaraknya," ucap Arief.
Selain itu, tentu ada perbedaan materi dalam ujian untuk mendapatkan SIM C yang berbeda golongan. Perbedaannya, kata Arief, ada pada ujian praktik yang disesuaikan dengan kapasitas mesin sepeda motornya.
"Oleh karena itu pastinya akan berbeda, uji praktik motor di bawah 250cc dengan yang 500cc, sampai di atas 500cc tentu ada perbedaan," katanya.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan bahwa kebijakan baru ini akan berdampak positif pada masalah-masalah keamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan.
"(Sepeda motor) silinder yang lebih besar tentu kesulitannya akan lebih tinggi dibandingkan dengan yang kapasitasnya lebih rendah. Tingkat kesulitan juga akan berpengaruh kepada tingkat keamanan dan keselamatan," kata Budiyanto.
Dengan adanya dokumen yang menunjukkan kompetensi seseorang mengendarai motor berkubikasi mesin besar, tentu risiko-risiko yang mengancam keselamatan dalam berkendara dalam diminimalisasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Pengendara Motor Ini Tak Wajib Naik Golongan SIM", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/02/171200515/catat-pengendara-motor-ini-tak-wajib-naik-golongan-sim.