Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. ( Bangkapos.com/Riki Pratama )

Gubernur Izinkan Acara Resepsi Pernikahan saat PPKM Level 4 Namun Syaratnya Sangat Ketat

5 Agustus 2021 09:04 WIB

Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga interaksi tamu yang hadir.

“Ketersediaan ventilasi udara yang memadahi menjadi dasar pernikahan diizinkan di gedung pernikahan,”kata Mikron.

Lebih lengkap, Mikron pun menyebutkan  bahwa akad nikah tetap boleh digelar di masa PPKM Level 4 yang tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk akad nikah, ketentuan yang ada dalam SK Gubernur tersebut yaitu membatasi jumlah tamu sebanyak 30 undangan.

“Ya, tentu kita tahu beda antara akad nikah dan resepsi pernikahan. Di SK Gubernur tersebut diatur lebih detail,” ujar Mikron.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gubernur Masih Izinkan Acara Resepsi Pernikahan saat PPKM Level 4. Catat, Syaratnya Cukup Ketat!, https://bangka.tribunnews.com/2021/08/05/gubernur-masih-izinkan-acara-resepsi-pernikahan-saat-ppkm-level-4-catat-syaratnya-cukup-ketat?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm