Ilustrasi SPKLU (KOMPAS.com/Ruly)
Ilustrasi SPKLU (KOMPAS.com/Ruly) ( kompas.com)

Ini Daftar Lengkap Stasiun "Ngecas" Kendaraan Listrik di Indonesia

6 Agustus 2021 19:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah RI sedang mempercepat era elektrifikasi kendaraan bermotor untuk dijadikan transportasi jalan guna menekan produksi polusi emisi serta impor bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut terbukti dari berbagai aspek, mulai dari penciptaan ekosistem dan produk terkait, sampai penyediaan fasilitas pendukungnya, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Dari jenisnya, SPKLU di Indonesia terbagi dua, yakni yang bisa digunakan oleh masyarakat luas dan stasiun yang diolah pihak swasta seperti diler mobil. Pada jenis kedua, biasanya hanya khusus untuk merek dan model tertentu.

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah SPKLU kini sebanyak 148 unit yang tersebar di 120 lokasi.

Rinciannya, di Jakarta sekitar 74 unit, Jawa Timur dan Bali 23 unit, Jawa Barat 18 unit, Banten 15 unit, Jawa Tengah 13 unit, Sumatera 3 unit, Sulawesi 1 unit, serta Maluku 1 unit.

"Saat ini lebih dari 100 SPKLU sudah dibangun dan dioperasikan oleh pihak swasta. Semua SPKLU harus lulus regulasi keselamatan yang dikeluarkan ESDM dan standar PLN," kata Executive Vice President Engineering and Technology PLN Zainal Arifin belum lama ini.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menambahkan, target ESDM dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 2025 ialah menghadirkan 1.000 unit charging station dan 10.000 unit pada 2050 (keseluruhan) untuk mendukung program KBLBB.

Sementara dalam peta jalan yang dibuat PLN, jumlah SPKLU di Indonesia akan mencapai lebih dari 2.400 unit pada 2025.

Berikut daftar stasiun pengecasan kendaraan listrik di Indonesia:

Sumatera:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm