( Ist)

Komisi III DPRD Babel Harap Pembangunan Jalan Dipercepat

10 Agustus 2021 16:31 WIB
 
SonoraBangka.id - Wakil ketua komisi III DPRD Babel Agung setiawan mengatakan lebih kurang 850 km panjang jalan dan 3 km panjang jembatan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Babel, dan di antara beberapa ruas jalan, seperti Jalan Sungaiselan - Pangkalpinang saat ini sedang eksisting pembangunannya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
 
"Kami dari Komisi III DPRD mengapresiasi Dinas PUPR melaksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2021. Fungsi kami di pengawasan tentunya mungkin menginginkan pelaksanaan kegiatan itu lebih baik,"katanya Senin kemarin (09/08/2021)
 
Agung menjelaskan melalui fungsi pengawasan legislatif dimaksud, Komisi III mengharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan itu berjalan sebaik mungkin sesuai dengan kualifikasi dan spesifikasi teknis yang ada di pemerintahan sehingga pembangunan itu selesai tepat waktu.
 
"Ini yang harus kami awasi, karena inikah ingin uang rakyat, pembangunan ini harus terus dilaksanakan, kita selalu komunikasi dan koordinasi dengan baik bagaimana pelaksanaan pembangunan di babel ini agar berjalan lebih baik lagi,"ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Politisi Nasdem ini menerangkan alasan pengawasan pembangunan yang sedang dibangun dan eksisting terus diawasi sebab diharapkan konstruksinya dapat bertahan lebih lama sesuai dengan landasan normatif yang dimiliki negara Indonesia melalui perundang - undangan yang berlaku.
 
"Contohnya, saya pikir dalam pelaksanaan teknis, kita ingatkan pelaksanannya harus selalu ada di tempat dan pengawasannya diperketat,"pungkasnya.
 
 
 

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm