Juru Bicara Vaksinisasi di Bangka Belitung sekaligus Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo
Juru Bicara Vaksinisasi di Bangka Belitung sekaligus Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo ( (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) )

PPKM Level 3 dan 4 di Babel Diperpanjang, Aturan Perjalanan Udara dan Laut Tetap Sama

12 Agustus 2021 06:18 WIB

"Kalau kasus di wilayah sebenarnya karena kita sudah transmisi lokal, kemarin sempat terjadi penurunan kasus dibandingkan awal-awal pada saat itu. Namun yang perlu ditingkatkan lagi itu bagaimana penerapan protokol kesehatan di masyarakat," ujar dr Bangun.

Dalam hal pengawasan keluar masuk penumpang baik jalur udara ataupun laut sesuai prosedur, sedang berbenah untuk menerapkan pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Sekarang pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi, kalau sudah punya itu, scan barcode di situ maka akan keluar data vaksinasi, riwayat PCR atau antigen keluar dan baru bisa terbang. Sedangkan untuk pelabuhan masih belum, masih manual, tetapi cuma kita sudah mulai mencocokan, bila ada yang dicurigai kita periksa di PeduliLindungi," kata dr Bangun.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir (BDA) Pangkalpinang, Muhammad Syahril mengatakan untuk menunjang penerapan aplikasi PeduliLindungi, pihaknya telah menambah alat scan barcode.

"Sekarang sudah 12 alatnya pada tiap meja checkin counter sudah terpasang. Cuma belum maksimal penerapan karena masih ada faskes yang belum input hasilnya di New All Record (NAR),"ucap Syahril.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul PPKM Level 3 dan 4 di Bangka Belitung Diperpanjang, Aturan Perjalanan Udara dan Laut Tak Berubah, https://bangka.tribunnews.com/2021/08/11/ppkm-level-3-dan-4-di-bangka-belitung-diperpanjang-aturan-perjalanan-udara-dan-laut-tak-berubah.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm