Tiga tahun berselang, yakni tepatnya pada 19-23 Juli 1941, Perkemahan Kepandoean Indonesia Oemoem (Perkino) I berhasil diselenggarakan di Yogyakarta.
Penyelenggaraan Perkino I kemudian diikuti Perkino II di Jakarta pada 6 Februari 1943, meskipun pada saat itu dilarang oleh pemerintah kolonial Jepang. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai organisasi kepanduan di Indonesia mengadakan kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia di Surakrta, Jawa Tengah.
Kongres yang digelar pada 27-29 Desember 1945 itu menyepakati terbentuknya Pandoe Rakjat Indonesia pada 28 Desember 1945.
Dan pada 16 September 1951 lahir suatu federasi kepanduan dengan nama Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) yang bertindak sebagai badan yang mewakili Indonesia di dalam organisasi kepanduan sedunia untuk golongan putra.
Wacana peleburan organisasi kepanduan di Indonesia pun kian menguat, tatkala Presiden Soekarno menyatakan gagasan tersebut ketika membuka perkemahan nasional federasi kepanduan putri di Desa Semanggi, Ciputat, Kabupaten Tangerang, pada 1959.
Pada 28 Mei 1960, IPINDO, Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia (PKPI), dan Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO) sepakat meleburkan diri ke dalam badan federasi baru yaitu bernama Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Tak berselang lama, pada 3 Desember 1960, sidang MPRS membahas tentang Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana, khususnya bidang kepanduan.
Alhasil, terbit ketetapan MPRS No II/1960 yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila dan rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka.
Kelahiran Pramuka
Pada tanggal 9 Maret 1961, para pemimpin organisasi kepanduan di Indonesia dikumpulkan di Istana Merdeka untuk mendengarkan amanat presiden terkait ketetapan MPRS.
Dalam pidatonya itu, Presiden Soekarno meleburkan semua kepanduan Indonesia ke dalam satu organisasi baru yang diberi nama Gerakan Pramuka.
Tanggal 9 Maret selanjutnya dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka. Pada 20 Mei 1961, Keputusan Presiden RI No 238 Tahun 1961 telah terbit dan ditandatangani oleh Ir Juanda selaku Perdana Menteri Indonesia.
Melalui keputusan tersebut, Gerakan Pramuka pun ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.
Keppres itu juga memuat konsep Anggaran Dasar. Tanggal 20 Mei kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Pada 30 Juli 1961 organisasi kepanduan berkumpul di Gelora Senayan dan berikrar untuk meleburkan diri ke dalam satu organisasi kepanduan yang bernama Gerakan Pramuka. Tanggal 30 Juli lalu dikenal sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Pada hari itu, Presiden Soekarno pun melantik Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas), Kwartir Nasional (Kwarnas, dan Kwartir Nasional Harian (Kwarnari). Kemudian tanggal 14 Agustus selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Pramuka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Pramuka 14 Agustus 2021, Sejarah Gerakan Kepanduan di Indonesia", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/14/061400865/hari-pramuka-14-agustus-2021-sejarah-gerakan-kepanduan-di-indonesia?page=3.