Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Molen, Resmi Sandang Gelar Doktor dari Universitas Sriwijaya

17 Agustus 2021 14:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil baru saja menyelesaikan program studi S-3 dan berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Sriwijaya, dalam sidang ujian akhir disertasi mahasiswa program doktor ilmu manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya yang dilaksanakan secara zoom meeting, di rumah dinas Walikota Pangkalpinang. Senin (16/8/21).

Walikota yang akrab disapa Molen ini, dalam disertasi program doktornya berjudul Pengaruh Kepemimpinan Resonan, Konsep Diri dan Kesadaran Berorganisasi Terhadap Keterlibatan Kerja Melalui Budaya Etnik Pada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Dalam disertasi ini saya mengajukan penelitian mengenai Keterlibatan Kerja Melalui Budaya Etnik Pada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pangkalpinang, didapatkan budaya etnik dengan dimensi nggangung berkontribusi dan pengaruh positif dalam meningkatkan keterlibatan kerja, sementara dimensi dak kawa nyusah tidak berpengaruh terhadap keterlibatan kerja kepada pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Pangkalpinang," kata Molen.

Pendidikan S-3 ini telah dijalankan maulan aklil sejak awal tahun 2017, disaat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan. Seiring waktu di tengah kesibukan Maulan Aklil menjadi Walikota Pangkalpinang sejak November 2018, tidak menyurutkan langkah dirinya menyelesaikan pendidikan ke tingkat Program Doktor.

“semangat, kerja keras, pantang menyerah, terus berjuang dan motivasi dari keluarga serta doa dari masyarakat yang mengantarkan saya meraih doktor saat ini, insya Allah dengan telah selesainya S-3 ini akan membangkitkan saya untuk terus berbagi ilmu, mengabdi dan melayani masyarakat pangkalpinang khususnya dan Bangka Belitung umumnya," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm