SONORABANGKA.ID - Nama artis peran Kartika Putri baru-baru ini menjadi perbincangan usai Richard Lee ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Publik menganggap penangkapan Richard Lee ada hubungannya dengan Kartika Putri.
Akan tetapi, kepolisian sudah menjelaskan bahwa penangkapan Richard Lee bukan lantaran laporan Kartika Putri.
Menariknya, muncul sebuah petisi untuk memenjarakan Kartika Putri. Terkait petisi itu, istri Habis Usman bin Yahya ini menanggapinya.
Hal itu disampaikan aktris berusia 30 tahun ini lewat kanal YouTube Melaney Ricardo.
“Makanya aku bilang jadi manusia itu harus menjadi manusia beriman, berilmu, dan beradab. Tapi, adab itu nomor satu," ujar Kartika Putri, dikutip Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
"Untuk menghadapi itu semua, kalau mereka itu beradab enggak mungkin memenjarakan orang tanpa alasan yang kuat,” tambahnya.
Kartika Putri mengatakan, orang beriman pasti akan mencari tahu kebenaran suatu masalah dibanding menyalahkan orang lain.
“Kedua beriman. Kalau mereka orang yang beriman, pasti mereka akan mencari tahu dulu ucap Kartika.
Kartika Putri lalu menegaskan bahwa petisi tidak bisa dipakai untuk memenjarakan seseorang.
“Tidak bisa memenjarakan orang dengan petisi. Negara ini negara hukum, penjarainnya dengan ketok palu. Dan juga harus dengan fact, enggak bisa hanya dengan orang enggak suka sama aku, ya sudah bikin petisi,” ucap Kartika Putri.
“Berarti sekarang kalau seandainya seberapa banyak orang enggak disukai se-Indonesia gampang banget, masukin penjara penuh tuh,” ujarnya agi.
Walau demikian, Kartika Putri mengaku siap untuk menjalankan hukuman apabila memang terbukti bersalah.
“Enggak (takut), kalau aku memang bersalah, aku siap dihukum,” kata Kartika Putri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Takut soal Petisi Penjarakan Dirinya, Kartika Putri: Ini Negara Hukum", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/18/130752866/tak-takut-soal-petisi-penjarakan-dirinya-kartika-putri-ini-negara-hukum.