Pembawa acara Kartika Putri (tengah) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/4/2021)
Pembawa acara Kartika Putri (tengah) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/4/2021) ( (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ) )

Kartika Putri: Ini Negara Hukum, Tak Takut Perihal Petisi Penjarakan Dirinya

18 Agustus 2021 13:41 WIB

SONORABANGKA.ID - Nama artis peran Kartika Putri baru-baru ini menjadi perbincangan usai Richard Lee ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Publik menganggap penangkapan Richard Lee ada hubungannya dengan Kartika Putri.

Akan tetapi, kepolisian sudah menjelaskan bahwa penangkapan Richard Lee bukan lantaran laporan Kartika Putri.

Menariknya, muncul sebuah petisi untuk memenjarakan Kartika Putri. Terkait petisi itu, istri Habis Usman bin Yahya ini menanggapinya.

Hal itu disampaikan aktris berusia 30 tahun ini lewat kanal YouTube Melaney Ricardo.

“Makanya aku bilang jadi manusia itu harus menjadi manusia beriman, berilmu, dan beradab. Tapi, adab itu nomor satu," ujar Kartika Putri, dikutip Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

"Untuk menghadapi itu semua, kalau mereka itu beradab enggak mungkin memenjarakan orang tanpa alasan yang kuat,” tambahnya.

Kartika Putri mengatakan, orang beriman pasti akan mencari tahu kebenaran suatu masalah dibanding menyalahkan orang lain.

“Kedua beriman. Kalau mereka orang yang beriman, pasti mereka akan mencari tahu dulu ucap Kartika.

Kartika Putri lalu menegaskan bahwa petisi tidak bisa dipakai untuk memenjarakan seseorang.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm