SONORABANGKA.ID - Kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada lembaga-lembaga penyiaran untuk tak mengglorifikasi kebebasan penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Keputusan tersebut diambil usai beredar petisi di change.org yang sudah mendapat lebih dari 300.000 tanda tangan.
"Jadi gini, untuk sikap KPI berkaitan dengan boikot tayangan Saipul Jamil, yang pertama, tentu yang harus dikedepankan adalah lembaga penyiaran diminta KPI untuk tidak semakin menguatkan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil," ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).
KPI merasa glorifikasi kebebasan Saipul Jamil terasa berlebihan walau pelantun lagu "Tak Bosan" itu sudah menjalani hukumannya.
Perilaku pencabulan Saipul Jamil tetap sebuah tindakan yang tidak dibenarkan dan seharusnya tidak perlu diglorifikasi di lembaga penyiaran.
"Itu akan menimbulkan asumsi publik bahwa apa yang telah diperbuat Saipul Jamil di masa lalu itu adalah hal lumrah dan baik-baik saja," ucap Nuning.
Dalam poin keduanya, dikatakan bahwa KPI juga meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan tayangannya agar tidak membuat publik resah.
"Disinyalir ada beberapa stasiun televisi yang sudah kontrak dan akan menayangkan Saipul Jamil sebagai presenter atau apalah, maka kami sudah mengkoordinasikan dengan lembaga penyiaran yang bersangkutan dan akan meninjau ulang komitmen dengan Saipul Jamil berkaitan dengan tayangan di televisi,"tambah Nuning.
Diberitakan sebelumnya, jika KPI mendapat teguran dari masyarakat tentang kemunculan Saipul Jamil di dalam sebuah tayangan televisi.
Penyambutan berlebihan Saipul Jamil dianggap sebagai sebuah glorifikasi di tengah usaha korban yang kini berjuang melawan trauma dan ketakutan karena kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Minta Lembaga Penyiaran Tidak Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/06/113357666/kpi-minta-lembaga-penyiaran-tidak-glorifikasi-kebebasan-saipul-jamil.