( )

Kapan BSU Yang Masuk Ke Rekening Karyawan Swasta Akan Cair

7 September 2021 14:14 WIB

SonoraBangka.Id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2021 untuk pekerja ditargetkan akan selesai secara keseluruhan pada akhir Oktober 2021. 

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/9/2021), hal itu disampaikan oleh Ida Fauziah saat meninjau pengaktifan rekening pekerja penerima BSU di Kota Semarang. 

 

"Mudah-mudahan pada tahap 3, 4, 5, ini bisa lancar. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat akhir September, paling lama Oktober," kata Ida, Jumat (3/9/2021). 

Pemilik rekening bank swasta belum terima BSU 

Meski demikian, sebagian pekerja yang memiliki rekening bank swasta mengaku masih belum menerima BSU. Keluhan para pekerja itu dapat ditemukan di media sosial Twitter.

Kapan BSU akan dicairkan untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta? 

Penjelasan Kemnaker Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, penerima BSU yang memiliki rekening bank swasta atau non Himbara akan dibuatkan rekening bank terlebih dulu di Himbara secara kolektif agar dapat menerima BSU. 

"Penerima BSU yang memiliki nomor rekening non Himbara akan dibuatkan (rekening Himbara) secara kolektif," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021). 

Anwar menjelaskan, proses pembuatan rekening itu nantinya akan dilakukan oleh pihak Himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja. 

"Pihak Himbara akan berkorkoordinasi dengan perusahaan," ujar Anwar. 

Ia mengatakan, saat ini sebagian penerima BSU tahap 3 sudah mulai dibuatkan rekening secara kolektif di Himbara. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm