Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam membuka bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.4 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Selasa (7/9/2021).
Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam membuka bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.4 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Selasa (7/9/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Sekda Pangkalpinang Buka Bimtek SPSE

7 September 2021 16:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam membuka bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.4 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Pokja Pemilihan di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (7/9/2021).

Radmida mengatakan kepada 34 peserta yang ikut, kegiatan ini sangat penting sehingga diharapkan dapat maksimal mengikuti bimbingan teknis tersebut. Meski pun di tengah kondisi pandemi tangembatasi jumlah peserta hadir, namun dia berharap ilmu yang didapatkan dalam bimtek dapat dimanfaatkan oleh peserta.

"Kita harus berani, kalau salah jangan dilaksanakan. Laksanakan tugas sesuai aturan yang ada," ucap Radmida.

Dia juga mengingatkan kepada ASN untuk mengerjakan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan di luar aturan. ASN juga harus betul-betul mempelajari berkas-berkas yang ada sehingga tidak mudah menandatangani berkas tanpa memahami isinya. Dia menyebut kalau tidak yakin dengan berkas yang dilihat dapat menanyakan langsung ke orang yang ahlinya.

"Jangan takut kehilangan jabatan, tentu kalau kita benar insyallah kita aman dan selamat. Tetapi jangan juga takut untuk menjadi PPK. Kalau benar ya laksanakan, saya yakin orang-orang di ruangan ini adalah orang-orang yang berintegritas", pungkasnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm