SonoraBangka.id - Di jaman sekarang ini berkat kemajuan teknologi, cara investasi menjadi semakin beragam.
Misalnya saja, sekarang cara investasi properti bisa dilakukan dengan sistem patungan alias crowdfunding.
Selain itu, investasi properti crowdfunding juga menjadi solusi bagi kita yang tidak ingin repot dengan urusan perawatan serta legalitas properti.
Pasalnya, pihak penyelenggara yang akan mengurus properti tersebut sampai laku terjual atau tersewakan.
Diketahui, para penyelenggara menawarkan investasi ini melalui platform, sehingga kita bisa mengaksesnya secara daring.
Meski begitu, investasi properti crowdfunding juga memiliki risiko.
Dikutip dari Kontan, Financial Planner OneShildt, Budi Rudianto mengatakan investasi ini bersifat tidak liquid, di mana kita baru dapat mencairkan dana dan keuntungannya sesuai waktu jatuh tempo.
Selain itu, nilai investasi bergantung dengan tingkat okupansi atau minat pasar membeli properti tersebut.
Namun, jika Anda tertarik pada investasi properti crowdfunding, coba perhatikan 4 hal berikut ini.