suasana dialog ruang tengah mengahdirkan Kepala Dinas DP3ACSKB Bangka Belitung, Dr Asyraf Suryadin M.Pd dan Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Indrawadi, S.Si., M.AP yang dipandu oleh Cici Nasya Nita, Jumat (24/9/2021). Sumber foto Tangkapan layar Live Facebook
suasana dialog ruang tengah mengahdirkan Kepala Dinas DP3ACSKB Bangka Belitung, Dr Asyraf Suryadin M.Pd dan Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Indrawadi, S.Si., M.AP yang dipandu oleh Cici Nasya Nita, Jumat (24/9/2021). Sumber foto Tangkapan layar Live Facebook ( Bangkapos.com/Widodo )

Bangka Belitung Peringkat Pertama Pernikahan Dini, Kepala DP3ACSK Ungkap Penyebabnya

25 September 2021 10:36 WIB

Selain itu lantaran masih berusia 20 tahun ke bawah maka lahirnya bayi prematur, tidak menutup kemungkinan stunting. 

Lalu dampak pernikahan dini, ibu muda lebih mudah mengalami depresi mental, dan menikah muda juga tak jarang mengalami masalah ekonomi. 

"Semoga melalui Acara Dialog Ruang Tengah ini dan kami berharap kepada masyarakat setidaknya menunda pernikah di usia anak," kata Asraf. 

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Indrawadi, menuturkan usia minimal menikah baik laki-laki maupun perempuan itu 19 tahun.

"Namun kalau untuk idealnya usia perempuan menikah yaitu 21 tahun keatas karena oragn reproduksinya sudah siap. Kemudian untuk laki-laki idealnya 25 tahun karena sudah siap secara mental dan finansial," ujar Indrawadi. 

Indrawadi pun menilai, pernikahan dini di Bangka Belitung paling tinggi di Kabupaten Bangka Barat beriringan dengan tingginya stunting. 

"Sebetulnya stunting ini adalah dampak yang disebabkan oleh adanya pernikahan dini. Berdasarkan data, Bangka Barat paling tinggi pernikahan dini. Itulah pentingnya kami mensosialisasikan mendewasakan usia perkawinan, jangan ada lagi pernikahan di usia anak," tambah Indrawadi. 

Dia menjelaskan peran pemerintah untuk menangani atau menekan angka pernikahan dini dan memberi pemahaman kepada remaja. 

"Upaya-upaya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sangat luar biasa dalam rangka mengurangi pernikahan usia anak ini. Pemprov sendiri sudah ada aturan-aturan yang dibuat. Misalnya peraturan daerah tentang ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang mengatur apa yang harus dilakukan dari aspek pemerintah, masyarakat," lanjut Indrawadi.

"Kemudian dari DP3ACSKB ini mencoba besikergi dengan beberapa perangkat daerah lainnya sudah dilakukan, termasuk kampung keluarga cikar. Jadi pendekatan melalui keluarga di setiap desa, di situ ada bina keluarga remaja," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Miris Bangka Belitung Peringkat Pertama Pernikahan Dini, Kepala DP3ACSK Beberkan Faktor Penyebabnya, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/24/miris-bangka-belitung-peringkat-pertama-pernikahan-dini-kepala-dp3acsk-beberkan-faktor-penyebabnya?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm