Kasatgassus Percepatan Vaksinasi Covid-19 Sekaligus Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Umardani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (1/10/2021)
Kasatgassus Percepatan Vaksinasi Covid-19 Sekaligus Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Umardani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (1/10/2021) ( Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan )

Maksimalkan Vaksin, Satgassus Keliling Kejar Target Vaksinasi di Bangka Belitung

2 Oktober 2021 13:17 WIB

SONORABANGKA.ID - (Satgassus) Satuan Tugas Khusus  Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung bakal memaksimalkan vaksinasi keliling.

Hal ini sebagai bentuk upaya mengejar target vaksinasi dalam membentuk kekebalan kelompok masyarakat di wilayahnya.

Kepala Satgassus Percepatan Vaksinasi Covid-19 Babel, Brigjen Pol Umardani membenarkan terkait hal ini.

Menurutnya, vaksinasi keliling akan dilakukan di tempat-tempat hiburan, tempat wisata, rumah makan dan pertokoan-pertokoan yang tersebar di Babel.

Diakuinya, dengan digalakkannya vaksinasi keliling ini maka masyarakat yang belum tervaksin dapat didekati dan difasilitasi untuk divaksin.

Ia menyebutkan, vaksinasi keliling ini juga akan dilakukan dan menyasar kepada masyarakat yang rentan, disabilitas, lanjut usia (Lansia) pegawai swasta, pekebun hingga nelayan.

"Kita berusaha terus untuk mendekati masyarakat, vaksinasi keliling ini juga menjadi upaya kita. Masyarakat kita ini ada yang kemungkinan sibuk dan belum dapat divaksinasi di gerai-gerai yang ada sehingga gerai dan vaksinator kita gerakkan menuju ke masyarakat," ucap Umardani, Jumat (1/10).

Berdasarkan data vaksinasi Covid-19 Babel per 1 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB, persentase vaksinasi di Babel mencapai 48,61 persen pada tahap pertama. Sedangkan pada tahap kedua telah mencapai persentase sebesar 23,30 persen.

Adapun sasarannya yakni kepada 1.137.824 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas pelayanan publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum pada usia 12-17 tahun.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Babar, Sidarta Gautama menyebutkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik kini harus menunjukkan surat vaksin.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm