( Ist)

PPDB Perlu Pembenahan, DPRD Babel Datangi Kemendikbud

11 Oktober 2021 15:06 WIB
 
SonoraBangka.id - Perlu adanya Pembenahan dalam Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022, DPRD Babel kunjungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,(08/10/21).
 
"Adapun tujuan kedatangan kami ingin berkoordinasi dan diskusi terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) Tahun Pelajaran 2022,"ujar Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi.
 
Ikut serta dalam kunjungan tersebut, perwakilan Komisi IV DPRD Babel yaitu Ranto Sendhu, Johansen Tumanggor dan Harianto serta anggota Komisi II, Warkamni. Didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Babel, M. Soleh, Kabid. SMK, Saipul serta Kabag. Pengawasan & Penganggaran Setwan, Eko Sentosa.
 
Amri menjelaskan bahwa sebelum kesini, DPRD terlebih dahulu sudah mengevaluasi pelaksanaan PPDB yang telah dimulai sejak tahun 2019.
 
"Permendikbud yang menjadi acuan tidak pas dengan kondisi daerah kami, yang merupakan daerah kepulauan. Jalur zonasi pada PPDB lebih sesuai diterapkan di kota - kota besar,"Ungkapnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Babel Muhammad Soleh memaparkan formasi PPDB di Bangka Belitung adalah jalur zonasi 60%, afirmasi 20%, prestasi 15% dan mutasi 5%.Dengan aturan sekarang ini, terjadi ketidakadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari sekolah negeri tersebut.
 
"Nah seperti ada diskriminasi peluang untuk bersekolah.Sangat diharapkan adanya kebijakan dalam mengatasi permasalahan karena tiap daerah variatif,"harapnya.
 
Perwakilan dari Ditjen. Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Any Sayekti berterima kasih atas kepedulian dan antusias DPRD Bangka Belitung terkait permasalahan ini.
 
"Akan kami jadikan masukan dan kita telaah bersama provinsi lainnya juga sehingga kedepan pelaksanaan PPDB lebih baik lagi," ujarnya.
 
Ikut serta dalam kunjungan tersebut, perwakilan Komisi IV DPRD Babel yaitu Ranto Sendhu, Johansen Tumanggor dan Harianto serta anggota Komisi II, Warkamni, Kabid. SMK, Saipul serta Kabag. Pengawasan & Penganggaran Setwan, Eko Sentosa.
 
 
 
 

SumberHumas DPRD Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm