Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021).
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021). ( (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ))

Rachel Vennya Bungkam Setelah Diperiksa

1 November 2021 21:53 WIB

SONORABANGKA.ID - Selebgram Rachel Vennya tidak berbicara sedikit pun ketika usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Rachel Vennya hanya menunduk dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.

Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bungkam.


"Oh, itu enggak tahu (kenapa bungkam). Itu hak seseorang untuk bungkam, ya,"ucap Indra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Keluarnya Rachel Vennya, Salim Nauderer (kekasih), dan Maulida Khairunnisa (manajer) seusai  pemeriksaan diwarnai argumentasi dengan wartawan.

"Boleh enggak jangan didorong? Ya udah, kasih jalan, kasih jalan aja!" ucap Maulida Khairunnisa kepada wartawan.


Namun wartawan membantah sudah mendorong Rachel Vennya. Setelah dua kali diperiksa, Rachel Vennya masih berstatus saksi kasus kabur dari karantina.

Kasus tersebut kini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bakal menghelat gelar perkara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/11/01/173104966/rachel-vennya-bungkam-usai-diperiksa.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm