Setelah mengetahui dan menerima laporan dari pelanggan karena rasa dan kondisi yang berbeda seperti biasanya, Dwi bersama tim segera melakukan pengecekan langsung dan pelaporan kepada kepolisian untuk membantu menangani masalah ini.
Ia juga menambahkan, pihaknya melakukan pelaporan dengan barang bukti berupa video kamera pengawas (CCTV) penjualan produk rokok yang palsu beserta produk rokok yang diduga palsu.
Dwi bahkan menegaskan bila sales yang menjual produk rokok palsu dengan merk Djitoe Bold mengaku sebagai sales resmi PT Djitoe Indonesia Tobako.
Karena mengaku sebagai sales resmi, Dwi mengakui jika pihak toko tidak mengetahui jika produk rokok yang dibelinya adalah rokok palsu.
"Awalnya tak menyadari kalau rokok itu palsu, namun pelanggan kami ini mendapatkan keluhan dari pembelinya jika rasa dan keadaan rokok berbeda," jelasnya.
Usai memeriksa lebih detail rokok yang dikomplain, Dwi Rahadiyan mengakui pihaknya melakukan pemeriksaan lebih jelas dan mengetahui jika beredar rokok palsu dengan menggunakan nama Djitoe Bold.
Dwi mengatakan beberapa ciri rokok palsu yang berhasil ditemukan yaitu bentuk fisik kemasan yang lebih besar dan kurang rapi, warna kemasan yang kusam, ukuran batang rokok yang lebih besar dan ukuran filter yang lebih pendek disertai pita cukai yang berbeda dengan yang asli.
Guna mengantisipasi beredarnya rokok Djitoe Bold palsu di pasaran, Dwi pun mengimbau kepada pemilik toko ataupun pembeli agar lebih waspada dan jeli memastikan kemasan rokok setiap membeli sehingga tak menerima rokok yang palsu.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Rokok di Babel, Proses Penyidikan Masih Berlangsung , https://bangka.tribunnews.com/2021/11/03/oknum-polisi-diduga-terlibat-kasus-pemalsuan-rokok-di-babel-proses-penyidikan-masih-berlangsung?page=2.